PEMBINAAN DARI POLSEK PANDAK
|Pada hari Jum’at tanggal 24 januari 2020 di SMP Negeri 1 Pandak diadakan pembinaan dan penyuluhan dari Polsek Pandak. Materi pembinaan adalah tentang bahaya Klithih yang saat ini sedang kembali sering terjadi dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara diikuti oleh semua siswa dan siswa kelas VII, VIII dan IX dimulai pada jam 13.00 dan diakhiri pada jam 14.00 WIB. Juga disampaikan mengenai larangan penggunaan motor bagi siswa SMP karena belum cukup umur dan belum punya SIM. Semoga dengan acara ini anak menyadari tentang penggunaan motor artinya bukan tidak boleh tapi belum boleh dan untuk klithih dan narkoba semoga anak anak menyadari resiko dan bahayanya, aamiin